Pos Sei Ular Satgas Yonarhanud 8/MBC Terima Senjata Rakitan Beserta Amunisi

    Pos Sei Ular Satgas Yonarhanud 8/MBC Terima Senjata Rakitan Beserta Amunisi

    Nunukan, - AD (28) warga Dusun Sei Ular, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan laras panjang beserta munisi yang ia miliki kepada pihak Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Penyerahan itu, disambut baik oleh pihak Satgas yang bersiaga di Pos Sei Ular SSK II.

    Danpos Sei Ular, Lettu Arh Bambang berujar, penyerahan senjata itu dilakukan secara sukarela.

    Penyerahan itu bermula, ketika personil Satgas menggelar Komsos di Dusun Sei Ular. Di sela Komsos itu, Pratu Frengky dan Prada Ryan mendengar informasi terkait kepemilikan senjata api ilegal.

    "Setelah dirasa informasi cukup, mereka langsung menuju ke rumah pemilik senjata tersebut, " ujarnya. Kamis (02/05/2024).

    Danpos menambahkan, setiba di rumah AD, kedua prajuritnya tersebut berbincang-bincang, sekaligus menyinggung terkait senjata api dan juga memberikan pemahaman tentang aturan kepemilikan senjata.

    "Edukasi yang dilakukan mereka, ternyata direspon baik oleh si pemilik senjata, " jelasnya.

    Bahkan, kata Danpos, AD menyerahkan senjata tersebut secara sukarela, setelah pendekatan persuasif dilakukan anggotanya.

    "Penyerahan dilakukan secara sukarela, ini bukan kali pertama. Saya rasa inilah buah kepercayaan warga kepada Satgas, mereka merasa aman dengan keberadaan Satgas, " pungkasnya. PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hardiknas, Satgas Pamtas Yonarhanud...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pos...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Tags