Mantap! Prajurit Sriti Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Kilogram.
Nunukan, Upaya penyelundupan narkotika melalui perbatasan Indonesia-Malaysia tak main-main. Kali ini Sabu seberat 1 Kg berhasil digagalkan oleh Satgas Yonarhanud 8/MBC di Pos Aji Kuning, Sebatik, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara.
SY, salah satu warga Sepaso Barat, Kab. Sangatta, Kalimantan Timur berhasil diamankan oleh personel Satgas dibawah kendali Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P., M.I.P. beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Diketahui, narkotika itu masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut masuk ke sungai Melayu Sebatik, yang rencananya akan dibawa ke Tanjung Selor.
Dan SSK I Satgas Yonarhanud 8/MBC Lettu Arh Rizkie Prima Putra mengatakan, kejadian itu berawal ketika pihak Satgas mendapat informasi terkait upaya penyelundupan barang haram tersebut.
Baca juga:
KN Pulau Dana-323 Tiba di Darwin Australia
|
Tak ingin kecolongan, informasi itupun langsung mendapat respon cepat dari Satgas. Satgas bersama personel Kodim 0911/Nnk melaksanakan sweaping di sekitar Pelintasan Aji Kuning Pos PB 02, sedangkan Satgas Intel Dan VI/Mlw, Binda Kaltara dan Bea Cukai Nunukan melaksanakan patroli "jalan tikus" yang ada di wilayah Sebatik.
"Kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kg, dan mengamankan uang 1.696 RM dan Rp1.047.050 dari tangan tersangka, " ucap Dansatgas. Selasa (19/12/2023).
Sementara itu, Dansatgas juga memberikan apresiasi khusus dan reward kepada personil yang berhasil agar kedepannya lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas.
“Sekarang tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, untuk proses selanjutnya kita serahkan ke pihak yang berwenang, ” ucap Letkol Iwan Hermaya. (PenArh8)
SRITI
Setia, Berani, Berhasil